Cara Memblokir Stnk Motor Yang Sudah Dijual. Tips cara mudah blokir kendaraan yang sudah dijual via online. Jangan lupa untuk segera memblokir surat tanda nomor kendaraan (stnk) dari kendaraan tersebut.
Mudah bukan cara blokir stnk online? Cara untuk memblokir pajak kendaraan yang sudah dijual sebetulnya cukup membawa fotokopi stnk dan bpkb saja sebagai bukti identitas kendaraan. Selanjutnya, nama kamu akan dicabut dari berkas kepemilikan kendaraan lama.
Namun, Perlu Diingat Bahwa Batas Waktu Pemblokiran Adalah 30 Hari Terhitung Sejak Kendaraan Sudah Terjual Atau Diserahkan Ke Pihak Lain.
Cara untuk memblokir pajak kendaraan yang sudah dijual sebetulnya cukup membawa fotokopi stnk dan bpkb saja sebagai bukti identitas kendaraan. Cara blokir stnk baik untuk mobil atau. Salah satu hal yang perlu dilakukan agar pajak progresif tak makin bengkak adalah memblokir pajak kendaraan lama atas nama pribadi yang sudah dijual.
Sokbreker Belakang Rusak Tak Disarankan Untuk Servis, Malah Bikin Rawan, Ini Penjelasannya
Selanjutnya, nama kamu akan dicabut dari berkas kepemilikan kendaraan lama. Dikutip dari kumparanoto, cara mengurus pemblokiran stnk ternyata tidaklah sulit. Setelah diusut, ternyata kendaraan lama yang sudah dijual masih terdaftar atas namanya dan masih aktif.
Namun, Jika Semua Dokumen Yang Diperlukan Sudah Lengkap, Berikut Cara Blokir Kendaraan Online Yang Sudah Dijual Maupun Hilang Secara Online.
Mengingat, beberapa ruas jalan di jakarta dan beberapa wilayah jawa barat dan timur sudah dilengkapi kamera etle yang akan mencatat pelanggaran secara elektronik. Tapi sayang, banyak pemilik kendaraan enggan mengurus surat blokir pada stnk tersebut. Jika belum, maka kamu harus melakukannya agar tidak terkena aturan pajak progresif.
Tips Cara Mudah Blokir Kendaraan Yang Sudah Dijual Via Online.
Cara blokir stnk motor & mobil yang sudah dijual secara online sebelum melakuan pemblokiran stnk motor atau mobil yang baru dijual, maka kamu harus siapkan beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan. Melakukan blokir stnk kendaraan yang sudah dijual atau berpindah kepemilikan merupakan hal wajib dilakukan, seperti yang tertuang dalam pasal 19 peraturan gubernur nomor 185 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor. Pastikan jangan lupa untuk melakukan blokir stnk.tujuannya supaya anda tidak kena aturan pajak progresif, karena kepemilikan stnk lebih dari satu.
Cara Blokir Stnk Mobil Dan Motor Yang Telah Dijual Secara Online.
Pasalnya, jika tidak segera diblokir, maka anda akan tetap dibebankan biaya pajak progresif kendaraan bermotor. Disebutkan kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan pajak paling sedikit 1 persen. Cara memblokir stnk sebenarnya sangat mudah dan tidak perlu lagi datang ke samsat karena sudah bisa dilakukan secara online.
Jika Anda sedang mencari Spare Part Motor silakan kontak CS Roda2Part.com Via Email [email protected] | Barang 100% Original - Melayani pengiriman ke Seluruh Indonesia dan Luar Negeri.