Apakah Motor Custom Kena Tilang

Apakah Motor Custom Kena Tilang. Hal ini bisa terjadi karena kapasitas mesin tidak sesuai dengan jenis knalpotnya. Ngobrolin aturan motor custom sama polisi!

Ide Mengganti Warna Motor Apakah Kena Tilang, Viral!
Ide Mengganti Warna Motor Apakah Kena Tilang, Viral! from updateoralbsticker.blogspot.com

Pasalnya hobi satu ini terkadang membuat kita harus merogoh kocek cukup. Jadi gini , motor udah pernah kena tilang dengan a/n rohim , nah kemudian di hari ke 2 motor tsb di pake oleh a/n andi. Motor custom kena tilang saat operasi zebra, pahami lagi yuk aturan modifikasi.

Tahun Apakah Kendaraan Akan Jadi Bodong.

Iya bisa ditilang karena itu sudah mengubah bentuk dan. 12 syarat modifikasi motor agar gak kena tilang dan legal di jalan raya, monggo disimak gans.setiap modifikasi motor selalu menimbulkan implikasi khususnya yang berhubungan dengan pak polisi. Maap nih , maklum saya orang awam yang baru pertama kali kena tilang.

Sudah Empat Hari Operasi Zebra 2018 Berjalan Di Beberapa Daerah.

Beberapa dari anda pasti ingin mengendarai motor dan mobil yang unik dan beda daripada pengendara lainnya. Motor custom/kustom memang selalu diminati oleh banyak orang di indonesia. Motor custom butuh beberapa syarat agar dapat izin dan bebas tilang di jalan.

Untuk Menghindari Terkena Tilang, Sebaiknya Hindari Modifikasi Dimensi Motor Seperti Ukuran Panjang, Lebar Maupun Volumenya.

Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka seperti di stnk. Motor custom kena tilang saat operasi zebra, pahami lagi yuk aturan modifikasi. Tertangkap cctv etle nyetir sambil telponan di solo, pengemudi ini ditilang rp 1,2 juta baca juga:

Apa Yang Dilakukan Pada Motor Kamu Dibiarkan Original Atau Sengaja Dibuat Modifikasi?

Menurut kepala seksi pelanggaran ditlantas polda metro jaya, kompol sriyanto mengatakan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Ngobrolin aturan motor custom sama polisi! Melalui tilang elektronik alias etle, para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas bakal diberi tahu pelanggarannya melalui pesan.

Kali Ini Gue Berkesempatan Untuk Dual Vlog Dengan Bapak Dirlantas Kombespol.

Pasal 285 ayat (1) menerangkan setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak rp 250 ribu. Apakah pake knalpot racing kena tilang…? Pada pasal 68 ayat (1) uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dinyatakan, bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan surat tanda.

Jika Anda sedang mencari Spare Part Motor silakan kontak CS Roda2Part.com Via Email [email protected] | Barang 100% Original - Melayani pengiriman ke Seluruh Indonesia dan Luar Negeri.