Apakah Motor Baru Belum Ada Plat Nomor Ditilang. Misalnya dengan kode huruf rfp, rfs, rfd, rfl, dan. Setelah membaca artikel dari om edo disini saya baru memahami, bahwa kondisi seperti apa saja sih yang bisa membuat kita ditilang karena plat nomor kita.
Membuat sebagian orang pasti gelisah termasuk saya. Ganti warna motor tidak akan ditilang polisi, begini penjelasannya. Namun terkadang dengan alasan estetika bahkan karena baut plat nomer jatuh dan tidak sadar plat nomer suka tidak dipasang.
Plat Nomor Lama Prosesnya, Awas Kena Tilang…!!!
Ada kode pelat nomor kendaraan yang dimulai dengan satu digit huruf dan ada juga yang dua huruf. Karena pada dasar nya ada banyak jenis moge yang memang tidak menambahkan fitur untuk memasang plat nomor di bagian depan. Celakanya sering kali kendaraan yang keluar dari diler untuk pertama kali belum selesai proses registrasinya sehingga belum ada surat tanda nomor kendaraan (stnk) dan tanda nomor kendaraan bermotor.
Hal Ini Sudah Tertuang Dalam Erpol Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.
Namun argo belum dapat memastikan apakah mobil berpelat nomor khusus itu milik pejabat. Tnkb atau yang dikenal pelat nomor memang dijadwalkan bakal berganti warna. Penggunaan pelat putih ini dijadwalkan dimulai pada pertengahan tahun 2022.
Belum Tahu, Belum Saya Cek Satu Persatu, Ujar Arga.
Sepanjang penelusuran kami, tidak ada yang secara rinci memberikan spesifikasi tanda nomor kendaraan bermotor (“tnkb”). Dirinya menjelaskan bahwa menganti warna baru pada sepeda motor haruslah mencapai diatas 80 persen. Apalagi jika kendaraan brother impor dari luar.
Kendaraan Yang Dikendarai Ke Jalanan Tanpa Plat Nomor Atau Tidak Ada Stnk Bukan Hal Yang Baru.
Meski demikian, pihak berwajib kepolisian republik indonesia pastikan hal tersebut belum diterapkan saat ini. Namun terkadang dengan alasan estetika bahkan karena baut plat nomer jatuh dan tidak sadar plat nomer suka tidak dipasang. Palsukan pelat nomor kendaraan bisa kena denda rp 500.000.
Beberapa Poin Mengenai Plat Nomor Di Pasal 39 Perkap Nomor 5 Tahun 2012 Antara Lain:
Plat motor depan tidak boleh dipasang di visor/windshield. Bagi kendaraan baru yang lama menunggun jadinya stnk maka keberadaan stck merupakan solusi. Ini gan sanksi mengemudikan kendaraan tanpa plat nomor.
Jika Anda sedang mencari Spare Part Motor silakan kontak CS Roda2Part.com Via Email [email protected] | Barang 100% Original - Melayani pengiriman ke Seluruh Indonesia dan Luar Negeri.