Apakah Balik Nama Motor Harus Pakai Ktp Pemilik Lama

Apakah Balik Nama Motor Harus Pakai Ktp Pemilik Lama. Dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai. Daftar balik nama dilakukan di loket pendaftaran balik nama yang terletak di dalam gedung samsat.

Halaman Bpkb Yang Di Fotocopy Btt Documents
Halaman Bpkb Yang Di Fotocopy Btt Documents from bttdocuments.blogspot.com

Selain itu, data di ktp juga harus sama seperti yang terdaftar untuk rekening bca. Kalo mau balik nama di jakarta, berarti ktp pemilik baru juga harus dipindah ke jakarta. Apakah saya perlu meminjam ktp pemilik lama atau tidak.

Berikut Prosedur Balik Nama Bpkb Kendaraan Bermotor:

Untuk wilayah jawa barat, wajib pajak perlu mengirimkan sms ke samsat untuk memperoleh kode bayar dan jumlah tagihan pajak. Siapkan berkas berupa fotokopi stnk baru, fotokopi bpkb, fotokopi ktp, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan bpkb asli. Syaratnya stnk asli dan fotokopi, ktp pemilik baru, asli, dan fotokopi.

Namun, Beberapa Kali Ditemukan Kejadian Seusai Membeli Kendaraan Bekas Seperti Sepeda Motor, Pemilik Yang Baru Ragu Untuk Melakukan Balik Nama.

Kirim sms dengan format 08112119211 dengan format sebagai berikut: Balik nama mobil tanpa ktp pemilik lama caranya? Selain itu, data di ktp juga harus sama seperti yang terdaftar untuk rekening bca.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (Stnk) Asli + Fotokopi.

Syarat dokumen untuk balik nama kendaraan di antaranya: Pertanyaan tersebut sering kali dilontarkan karena sebagai pemilik motor bekas, tentu anda harus meminta ktp dari pemilik sebelumnya untuk bayar pajak tahunan mau pun 5 tahunan. Kalau sampai kejadian nggak dapat pinjaman ktp pemilik motor sebelumnya, maka mau nggak mau harus melakukan cara seperti ini.

Kesulitan Yang Biasanya Muncul Setelah Membeli Kendaraan Bekas Yaitu Pemilik Lama Enggan Meminjamkan Ktp Untuk Perpanjangan Stnk.

Bayar pajak motor pakai calo Dalam memproses balik nama kendaraan, pemilik kendaraan baru harus menyiapkan sejumlah persyaratan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor. Untuk motor bekas yang baru anda beli, bpkb dan stnk masih atas nama pemilik lama sehingga untuk memperpanjang anda harus menyertakan ktp asli pemilik lama.

Anda Harus Meminjam Ktp Pemilik Pertama Untuk Di Lampirkan Ketika Membayar Pajak.

Setelah mendapat stnk baru, langkah selanjutnya adalah pergi ke polda setempat untuk balik nama bpkb. Apakah saya perlu meminjam ktp pemilik lama atau tidak. Brother yang berencana membeli motor bekas dalam waktu dekat, harus tahu nih.

Jika Anda sedang mencari Spare Part Motor silakan kontak CS Roda2Part.com Via Email [email protected] | Barang 100% Original - Melayani pengiriman ke Seluruh Indonesia dan Luar Negeri.